CARA PENYELESAIAN ASET ATAU INVENTARIS SALAH GOLONGAN ATAU (REKLASIFIKASI) (dunia perbankan) Part-2
- Kita harus pahami terlebih dulu terkait Debet atau Kredit (Penjurnalan)
- Penyusutan yang sudah berjalan
- Tahun Pembelian
- Karena apabila kita mau melakukan reklasifikasi aset atau koreksi aset ditahun berjalan berbeda dengan yang sudah melewati tahun atau beda tahun
Penyelesaian Khusus Reklasifikasi Aset Inventaris yang pembelian barang ditahun yang berbeda atau bukan ditahun berjalan :
- Langkah Awal Penyelesaian :
- Debet : Golongan Inventaris Yang Sebenarnya (Gol.1)
- Kredit : Golongan Inventaris Yang dikoreksi/Salah (Gol.2)
- Debet : Akumulasi Penyusutan Golongan 1 (Selama Penyusutan 10 Bulan)
- Debet : Beban Penyusutan Golongan 2 Yang Sebenarnya (Jmlh Penyusutan Perbulan)
- Kredit : Akumulasi Penyusutan Golongan.2 (Selama Penyusutan 10 Bulan)
- Kredit : Beban Penyusutan Golongan 1 (Jumlah Penyusutan Per Bulan)
- Kredit : Pendapatan dari Koreksi Pembukuan Beban OP Tahun Lalu (Nilai Total Debet dikurangi dengan Jumlah Kredit AP.Gol.2 + Beban Penyusutan Gol.1)
sekian....
Semoga Bermanfaat Ya 🙏
#berkahuntuksemua
0 comments:
Posting Komentar